SIDRAPPOS.COM, SULSEL — Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin menerangkan data terkait pemetaan zonasi risiko di Sulawesi Selatan pada rapat terbatas Covid-19 di Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Minggu (5/7/2020) malam.
Rapat dipimpin lngsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan dihadiri sejumlah Walikota dan Bupati.
Dalam ratas tersebut, Ridwan menjelaskan pemetaan zonasi di 24 kabupaten/kota di Sulsel berdasarkan tiga komponen, epidemologi, surveilans dan kesiapan sistem layanan kesehatan.
“Dari komponen tersebut memiliki beberapa indikator, dimana bila diinterpretasikan ada empat zona,” ujarnya.
Zona hijau interpretasinya 16-20 risiko rendah sekali yang masuk Bantaeng, Barru, Palopo, Tana Toraja, Toraja Utara dan Wajo.
Zona kuning interpretasinya 11-15 risiko rendah yang masuk Bone, Luwu Utara, Selayar dan Soppeng.
Lalu Zona Orange interpretasinya 6-10 risiko sedang yang masuk Enrekang, Jeneponto, Luwu, Pangkep, Pinrang, Sidrap dan Sinjai.
Dan Zona Merah dengan interpretasi 0-5 resiko tinggi Bulukumba, Gowa, Luwu Timur, Makassar, Maros, Parepare dan Takalar.
Hasil Pemataan Zonasi Resiko Per Kabupaten/Kota
Zona Merah:
- Bulukumba
- Gowa
- Luwu Timur
- Makassar
- Maros
- Parepare
- Takalar
Zona Orange:
- Enrekang
- Jeneponto
- Luwu
- Pangkep
- Pinrang
- Sidrap
- Sinjai
Zona Kuning:
- Bone,
- Luwu Utara,
- Selayar
- Soppeng.
Zona Hijau:
- Bantaeng
- Barru
- Palopo
- Tana Toraja
- Toraja Utara
- Wajo.