SIDRAPPOS.COM, BONE — Tim Khusus Unit II Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan dan pemberatan, Rabu (6/5/2020) sore.
Pelaku diketahui berinisial MK (21) tahun warga Jalan KH Samsuddin Lingkungan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Sementara korbannya diketahui bernama Andi Fajar.
Informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadiannya berawal dari Andi Fajar bersama 5 orang rekannya di indekos pelaku dengan maksud ingin bertemu dengan seorang gadis bernama A. Wiwi.
Pada saat itu, salah seorang rekan pelaku bernama Andi Rival memanggil perempuan tersebut kemudian korban dan kelima rekannya langsung keluar kamar dan memukul A. Rival. Melihat temannya yang dipukul oleh korban dan 5 orang rekannya MK pun langsung mengambil sebuah celurit dan langsung menebas tangan korban dan mengejar lima orang rekannya.
Dengan adanya kejadian tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di sebuah indekos milik temannya sehingga langsung diamankan.
“Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti yang digunakan pelaku sudah dibuang olehnya,” kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra.(*)