Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penculikan Haikal Bocah 5 Tahun

SIDRAPPOS.COM, SIDRAP — Hanya sehari setelah Haikal ditemukan jadi mayat di Sidrap, polisi dari Polres Pinrang akhirnya berhasil menangkap terduga pelakunya

Terduga pelakunya adalah Lia Binti Lasinring (50) beralamatkan di Kelurahan Uluale Kecamatan Wattang Pulu,  Sidrap.

Bacaan Lainnya

Lia diamankan sekira Pukul 21.00 Wita di RSUD Nene Mallomo Sidrap oleh tim gabungan Polres Sidrap dan Pinrang. Saat itu, Lia bermaksud untuk membesuk almarhum Haikal

Sebelum digelandang ke Mapolres Pinrang, Lia terlebih dahulu di interogasi di Mako Polsek Maritengngae, Pangkajene, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan Lia. Perempuan tersebut diduga kuat terduga pelaku penculikan dan mengakibatkan Haikal meninggal dunia

Sebelumnya, tutur Benny, pihaknya bekerjasama dengan Polres Pinrang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga pada akhirnya, diketahui Lia terakhir bersama dengan korban

Polisi kata Benny, juga telah melakukan pencarian barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP Oppo As, SIM A dan STNK mobil Suzuki Futura di rumah Lia di Uluale

hanya saja menurut keterangan Lia, barang tersebut telah dihilangkan dengan cara membakarnya sehingga tim hanya menyita Abu atau sisa dari pembakaran barang-barang itu

Kata Benny mencontohkan pengakuan Lia, penculikan itu terjadi pada subuh hari dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu depan yang sementara direnovasi

Selanjutnya, masuk kedalam kamar korban dan mengambil handphone dan sebuah tas kecil yg berisi STNK dan SIM kemudian menggendong korban yang dalam keadaan tidur keluar rumah.(*)

Pos terkait