SIDRAPPOS.COM, SIDRAP — Hanya sehari setelah Haikal ditemukan jadi mayat di Sidrap, polisi dari Polres Pinrang akhirnya berhasil menangkap terduga pelakunya
Terduga pelakunya adalah Lia Binti Lasinring (50) beralamatkan di Kelurahan Uluale Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.
Lia diamankan sekira Pukul 21.00 Wita di RSUD Nene Mallomo Sidrap oleh tim gabungan Polres Sidrap dan Pinrang. Saat itu, Lia bermaksud untuk membesuk almarhum Haikal
Sebelum digelandang ke Mapolres Pinrang, Lia terlebih dahulu di interogasi di Mako Polsek Maritengngae, Pangkajene, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan Lia. Perempuan tersebut diduga kuat terduga pelaku penculikan dan mengakibatkan Haikal meninggal dunia
Sebelumnya, tutur Benny, pihaknya bekerjasama dengan Polres Pinrang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga pada akhirnya, diketahui Lia terakhir bersama dengan korban
Polisi kata Benny, juga telah melakukan pencarian barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP Oppo As, SIM A dan STNK mobil Suzuki Futura di rumah Lia di Uluale
hanya saja menurut keterangan Lia, barang tersebut telah dihilangkan dengan cara membakarnya sehingga tim hanya menyita Abu atau sisa dari pembakaran barang-barang itu
Kata Benny mencontohkan pengakuan Lia, penculikan itu terjadi pada subuh hari dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu depan yang sementara direnovasi
Selanjutnya, masuk kedalam kamar korban dan mengambil handphone dan sebuah tas kecil yg berisi STNK dan SIM kemudian menggendong korban yang dalam keadaan tidur keluar rumah.(*)