Miliki Unit Metrologi Legal, Disdagperin Sidrap Uji UTTP SPBU

SIDRAPPOS.COM, SIDRAP — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Sidrap melakukan pengujian alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) SPBU, Senin (20/4/2020)

Hal tersebut disampaikan Kadisdagperin Sidrap, Ahmad Dollah saat dihubungi melalui pesan aplikasi pesan singkat. “Yah, tadi Kami melakukan tes terhadap UTTP di SPBU Tanru Tedong,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Tes tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan ketidakakuratan takaran UTTP SPBU yang digunakan pedagang dan pengusaha.

“Ini dapat memberikan kepastian hukum berupa jaminan UTTP yang sesuai standar sehingga konsumen dapat terlindungi dari kecurangan,” ujarnya.

Ahmad Dollah menyampaikan bahwa Disperindag Sidrap telah resmi memiliki Unit Metrologi Legal (UML) sejak Maret 2020. Sebelumnya pelayanan tera ulang dilakukan di Dinas Perdagangan Wajo.

Disampaikannya, bahwa petugas kemetrologian saat ini intens melakukan pengujian dan pengawasan terahadap UTTP milik pengusaha di Sidrap, seperti halnya di SPBU Tanru Tedong.

Sementara itu, sesuasi protokoler kesehatan di masa pandemi covid-19, pelayanan tera tera ulang dilakukan sesuai edaran dari direktur metrologi nomor 637/pktn.4.3/sd/04/2020 tanggal 1 April 2020.

Terkhusus kepada SPBU yang Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP)-nya telah berakhir atau bejana pompa ukurnya bermasalah dapat dilakukan tera atau pengujian sesuai SOP penangan covid-19.

Sekedar informasi UML Dinas perdagangan dan perindustrian sidrap telah resmi untuk dioperasinalkan setelah SKPPTU dan CCT telah terbit dan diterima setelah dilakukan penilaian dan evaluasi dari tim Direktorat Metrologi Kemrndag Bandung Januari 2020.

“Operasional perdana UML sidrap bertepatan dengan HARI KONSIMEN NASIONAL yang jatuh pada Senin 20 April 2020,” ucapnya.

Disisi lain, Ahmad Dollah menyampaikan dengan keberadaan UML kini pelayanan tera bisa dilakukan secara mandiri dengan harapan penerimaan PAD dari retribusi pelayanan tera bisa meningkat.

Tentunya seiring dengan kesadaran masyarakat dan pengusaha pemilik UTTP untuk secara sadar melaporkan UTTP yang dimiliki dilakukan pengujian dan peneraan.

Sekedar diketahui, di Sidrap ini ada 11 SPBU, 1 SPBE, jembarang timbang 45 buah, dengan jumlah UTTP di Sidrap sebanyak 92.757 unit dari jumlah pengusaha pemilik UTTP sebanyak 421 pengusaha.(adn)*

Pos terkait