SIDRAPPOS.COM, PINRANG — Kesiapsiagaan Penularan Covid-19, Kantor Bupati Pinrang Berlakukan Akses Satu Pintu. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Kamis (19/3/2020).
Seperti diketahui, gedung Kantor Bupati memiliki beberapa akses untuk masuk. Sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19. Seluruh pintu ditutup selain pintu utama yang berada di depan.
Kantor Bupati juga menyediakan Hand saniteizer kepada para tamu yang akan memasuki gedung. Bahan untuk mensterilkan tangan ini tersedia di ruang lobi kantor Bupati. Diharapkan sebelum memasuki ruangan, para tamu diminta untuk menggunakan hand saniteizer terlebih dahulu.(*)