Polres Gowa Amankan 4 Orang Pelaku Hipnotis Dengan Modus Supir Daerah

SIDRAPPOS.COM, GOWA — Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil menangkap empat pelaku hipnotis yang biasa beroprasi di wilayah Gowa.

Dari Keempatnya pelaku diketahui berinisial AM 51 tahun, AG 46 tahun, AH 32 tahun, SD 38 tahun. Tiga diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.

Bacaan Lainnya

Mereka ini sering melakukan aksi hipnotis tersebut, sasarannya itu perempuan.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, dalam melakukan aksinya mereka menyewa dua mobil, satu diantaranya berpura-pura jadi warga Malaysia.

“Sasarannya itu perempuan, mereka kumpul di batas Kota Makassar. Modusnya menjadi supir daerah,” ujar AKP Tambunan, Jumat 13 Maret 2020.

Lanjut Tambunan, aksinya dilakukan diatas mobil, saat target atau korban sudah naik ke mobil, pelaku yang satu memperkenalkan diri dengan bahasa melayu kepada korbannya, ketika sudah terhipnotis korban ditawari oleh pelaku kalung emas palsu, korban pun menukarkannya dengan emas asli punya korban.

“Jadi peran mereka ada yang mengaku sebagai sopir, dan penumpang, yang lainnya ini mengawal, kemudian ketika korban sudah diambil barang berharganya, pelaku pun meninggalkan korbannya di Jalan,” tambahnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni emas palsu, handphone, dan dua unit mobil yang digunakan melakukan aksi kejahatan.

“Kami juga terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat dilakukan pengembangan tiga pelaku berusaha melakukan perlawanan, dan hendak melarikan diri,” ungkap AKP Tambunan.

Hasil dari kejahatan tersebut, pelaku menggunakannya untuk makan, foya-foya, narkoba, dan mabuk-mabukan.(*)

Pos terkait