Nikita Mirzani Ditahan Polisi Terkait Kasus KDRT Dan Penganiyaan

SIDRAPPOS.COM — Selebritas Nikita Mirzani kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan usai ditangkap Polisi atas kasus Penganiayaan, Kamis (30/1/2020) malam.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief

Bacaan Lainnya

Saat ini berkas Nikita Mirzani dinyatakan  lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sudah masuk tahap penyerahan pertama

Asisten pribadi Nikita Mirzani tidak banyak komentar saat ditanyai awak media terkait penangkapan Nikita Mirzani

Saya gak tau, tahun lalu mereka baik-baik saja, kemarin juga dia masih kerja” singkatnya berlalu

Diketahui penahanan Nikita Mirzani terkait dugaan KDRT dan penganiayaan yang terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terikat pernikahan siri, yakni Februari 2018.

Karena tidak terima atas perbuatan itu, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.(ant)*

Pos terkait