SIDRAPPOS.COM, BARRU — Seorang penyanyi dangdut atau biduan berinisial IC 24 tahun, harus berurusan dengan polisi, karena berani mempertontonkan aksi tidak senonoh saat bernyanyi hingga telanjang dada di Aluppangnge, Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakapolres Barru Kompol Eddy Sumantri menuturkan, IC berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Barru di rumah kontrakannya di Barru
Dia diamankan pihak polisi atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pornografi saat membuka baju sambil berjoget ria dalam acara hajatan di Kampung Aluppange, Kecamatan Tanete Riaja.
IC kini telah diamankan karena melakukan perbuatan pornografi dengan bernyanyi sambil buka baju. Aksinya ini juga sempat viral di sosial media,” kata Eddy, Rabu dini hari, 29 Januari 2020.
IC ini merupakan biduan yang tergabung di grup musik elekton Cayya-cayya. Dia mengisi acara dengan bernyanyi di acara syukuran yang diadakan oleh warga Aluppange pada Minggu, 19 Januari 2019 lalu.
Pada saat bernyanyi, biduan itu disawer warga dengan sejumlah uang Hal tersebut membuat IC terlena, hingga nekat bernyanyi sambil telanjang dada.

Aksi panasnya di atas panggung sempat direkam oleh penonton. Imbasnya, video tersebut menjadi viral di berbagai media sosial (medsos)
Acaranya malam. IC bernyanyi tanpa menggunakan penutup dada dan aksinya ini direkam sehingga kini viral di medsos,” kata Eddy.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, para biduan dangdut juga sempat berpesta minuman keras sebelum menghibur penonton di atas panggung.
Beberapa biduan hadir bernyanyi sambil berjoget mengisi acara tersebut, termasuk IC. Aksi biduan ini juga bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras,” ucapnya.
Kini biduan yang berani tampil vulgar itu telah diamankan di Mapolres Barru, Sulsel, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.(rsl)*