Menpan-RB Bantah Penghapusan Tenaga Honorer

SIDRAPPOS.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membantah ada penghapusan tenaga honorer di daerah, Kemenpan-RB melihat tenaga honorer ini masih dibutuhkan oleh daerah.

Istilahnya ini bukan penghapusan yah karena tenaga honorer sebenarnya itu masih dibutuhkan oleh daerah, urusan daerah kami serahkan ke daerah,” katanya di Makassar, Sabtu (25/1).

Bacaan Lainnya

Hanya saja, Tjahjo mengungkapkan, berdasarkan undang-undang yang ada bahwa tenaga pusat hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.

Dengan demikian, penghapusan tenaga honorer hanya berlaku untuk tenaga honorer yang berada di kementerian pusat, meski juga tetap ada pembatasan untuk daerah.

Berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118.00 pegawai di ibu kota dan hanya 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke ibu kota baru.

Itu pun masih kita beri tenggang waktu tiga tahun. Saya saat ini tengah menyelesaikan karena sekarang belum selesai semua tenaga-tenaga honorer itu,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Penghapusan Tenaga Honorer

Meski demikian, Tjahjo juga menegaskan kepada pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honor, sebab terkait hal ini dibutuhkan penataan yang baik.

Menurutnya, Sulsel mampu membuat inovasi regional yang baik, strategi revitalisasi daerah sesuai masyarakat dan alam yang ada.

Seperti di Makassar misalnya, kalau perlu tenaga honor untuk kebersihan disiapkan posnya anggarannya berapa. Karena kepala daerah masih butuh orang juga, ASN masih kurang di daerah, yang penting ke depan kan harus ditata dengan baik,” katanya.

Kemenpan-RB juga masih memberikan kesempatan bagi seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan beberapa tahapan.

Bagi honorer yang nanti tidak lulus maka kembali digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerahnya, tentu harus melalui berbagai tahapan.(*)

Pos terkait