Curi Sebungkus Rokok Di Kios, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga

SIDRAPPOS.COM, SIDRAP — Curi Rokok di sebuah Kios, Seorang pria babak belur dihajar warga di Desa Sumpang Mango Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap , Sabtu (18/01/20) malam. Pria tersebut kedapatan masuk ke sebuah toko orang dengan gelagat mencurigakan sehingga warga mencurigai hendak melakukan pencurian

Gerak – gerik terduga pelaku ternyata telah diamati oleh warga, berawal ketika masuk dan mengambil 1 bungkus Rokok Surya di Kios H.Zainuddin (60) Desa Sumpang Mango

Bacaan Lainnya

“ Pelaku kemudian terlihat lalu lalang di sekitar Warung Makan Sidodadi, Sekitar jam 19.30 Wita Pelaku memasuki Toko Berkah Abadi yang tidak jauh dari situ” Ungkap H.Zainuddin dilokasi

Warga yang kebetulan ramai disekitar lokasi langsung menyergap dan menghakimi terduga pelaku. Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Dua Pitue cepat mendatangi TKP dan mangamankan pria tersebut dari amukan massa.

Saat diintrogasi, pria tersebut mengaku bernama Safriadi (35) warga Kabupaten Polman Provinsi Sulbar. Pelaku mengakui telah mencuri sebungkus rokok surya sesaat sebelum ditangkap

Dikonfirmasi, Kapolsek Dua Pitue AKP Abdul Rahman membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian d Desa Sumpang Mango bersama barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus rokok surya serta 1 unit Sepeda Motor yamaha Vino DC 3797 NF yang digunakan pelaku saat beraksi.

“ Saat ini terduga pelaku Safriadi (35) telah kami amankan di Polsek Dua Pitue namun sebelumnya kami bawa ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan medis terhadap luka akibat amukan warga di lokasi kejadian “ Tutur Kapolsek

Lebih lanjut AKP Rahman menjelaskan bahwa terduga pelaku masih diperiksa dan dilakukan penyelidikan lebih intensif untuk mengungkap motif, modus operandi, jaringan pelaku maupun kemungkinan TKP lain yang ditempati Safriadi beraksi baik itu didalam maupun diluar wilayah sidrap

“Kami masih mendalami terduga pelaku termasuk kendaraan yang digunakan saat ditemukan berupa sepeda motor yamaha vino apakah betul milik pelaku ataukah hasil tindak pidana ” pungkasnya.(*)

Pos terkait