Kronologis Dokter Gadungan Cantik Ditetapkan Polisi Sebagai DPO

SIDRAPPOS.COM, BONE — Polres Bone terus memburu keberadaan DPO Dokter gadungan cantik Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36)

Perempuan yang diduga telah melakukan malapraktik, diduga tengah berada di Negeri Jiran, Malaysia.

Bacaan Lainnya

Ada fakta-fakta terbaru yang berhasil dihimpun, pasca bergulirnya kasus tersebut. Beberapa poin penting yang dikemukakan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Mohamad Pahrun, Jumat (17/1/2020), sebagai berikut;

  1. Korban melapor tidak hanya berasal dari Kabupaten Bone, juga ada dari Makassar.
  2. Korban yang semula melaporkan kasus tersebut pada 19 Februari 2019, bahkan mencabut laporannya 21 Februari 2019.
  3. 3 Maret 2019, pelaku sakit dan didiagnosis mengidap DBD stadium 2. Pelaku dirujuk ke RS Hapsah. Pelaku sempat menjalani proses pembantaran.
  4. Kondisi pelaku kian memburuk. Hal itupula menjadikan pelaku menjalani berobat jalan hingga ke Parepare.
  5. Berkas perkara tahap pertama pelaku sementara dikirimkan penyidik Polres Bone ke Kejaksaan Negeri Bone, April 2019. Pelaku juga sempat wajib lapor.
  6. Polisi mulai lost contact dengan pelaku sejak Mei 2019, hingga pelaku ditetapkan DPO.
  7. Polres Bone sementara menunggu daftar merah (Retnotis) dari Interpol.

AKP Mohamad Pahrun bilang, pihaknya terus melakukan usaha untuk mengamankan pelaku. “Kami terus bekerja,” akunya.(*)

Kronologis Dokter Gadungan Cantik Ditetapkan Polisi Sebagai DPO

Sumber Bonepos.

Pos terkait