SIDRAPPOS.COM — Seorang oknum anggota polisi berhasil ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang sedang pesta sabu bersama enam warga di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Selasa (7/1/2020).
Oknum Polisi yang ditangkap berinisial SB. Dia adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Sektor Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.
Informasi yang didapat, anggota tersebut memang memiliki banyak masalah. Sehingga pada saat proses penangkapan juga itu sudah dipersiapkan personel untuk menangkapnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara wartawan, Jumat (10/1/2020).
Dari hasil penangkapan tersebut, Polda Sulawesi Selatan juga menyita sabu seberat 3,8 gram.
Ibrahim menegaskan Polda Sulsel tidak akan pandang bulu dalam mengungkap dan menangkap penyalah guna narkotika, sekalipun dia adalah anggota
Selain SB diproses secara hukum, SB juga terancam sanksi administrasi oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
Kita memang akan membersihkan personel-personel yang seperti ini. Kita berharap organisasi kita ini bersih dari permasalahan seperti ini,” tambah Ibrahim.
Kabid humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo menyebut saat ini SB telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Luwu untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
Kita proses pidananya dulu, setelah itu Proses kode etik nanti akan dijalankan. Jadi biar pidananya berjalan dulu,” tutup Ibrahim. (adm)*