Harga Rokok Tahun 2020 Resmi Naik, Berikut Perkiraan Daftar Harganya

SIDRAPPOS.COMHarga rokok resmi naik hingga 35 % mulai besok. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok efektif per 1 Januari 2020. Kenaikan cukai ini merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, September 2019 lalu.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau atau CHT per 5 Desember 2019 mencapai 143,66 triliun rupiah. CHT menjadi penyumbang terbesar dari penerimaan bea dan cukai. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan cukai rokok ini maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.

Bacaan Lainnya

Sri Mulyani juga menambahkan, kenaikan cukai rokok ini berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara.

“Kita lihat dari sisi konsumsi, memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat,” tutur Sri Mulyani. “Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak. Anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen.

Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen,” kata dia. Sri Mulyani menambahkan, penerimaan negara setelah kenaikan cukai rokok ini diperkirakan sebesar Rp 173 triliun.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tersebut, tarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Keretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84%.

“Insya Allah jadi (naik),” kata Deni seperti dikutip dari detikcom, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Sempat beredar soal daftar harga rokok di 2020 setelah kepastian kenaikan cukai 2020. Daftar harga ini memang belum bisa dikonfirmasi lebih jauh, namun berikut harga rokok 2020 yang sudah beredar di beberapa agen :

  1. Marlboro Merah Rp.51.800
  2. Marlboro Light Rp.48.500
  3. Marlboro Menthol Rp.48.800
  4. Marlboro Black Menthol Rp.51.200
  5. Marlboro Ice Blast Rp.52.500
  6. Dunhill Merah Rp.50.800
  7. Dunhill Mild Rp.48.200
  8. Dunhill Menthol Rp.50.200
  9. Lucky Strike Filter Rp.43.800
  10. Lucky Strike Light Rp.42.800
  11. Country Merah Rp.42.800
  12. Country Light Rp.42.200
  13. Pall Mall Filter Rp.42.500
  14. Pall Mall Light Rp.43.800
  15. Pall Mall Light Menthol Rp.43.800
  16. Djarum Super 16 Rp.39.500
  17. Djarum MLD Rp.40.500
  18. Djarum Black Rp.38.800
  19. Djarum Black Menthol Rp.39.200
  20. Djarum 76 Rp.32.800
  21. Djarum Clavo Filter Rp.36.200
  22. Djarum Clavo Kretek Rp.34.800
  23. LA Light Rp.38.800
  24. LA Menthol Rp.39.500
  25. LA Light Ice Rp.40.800
  26. LA Bold Rp.40.200
  27. Gudang Garam Filter Rp.40.500
  28. Gudang Garam Signature Rp.42.200
  29. Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800
  30. GG Mild Rp.40.500
  31. Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400
  32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800
  33. Gudang Garam International Rp.40.200
  34. Surya Pro Mild Rp.38.800
  35. Sampoerna Mild Rp.48.800
  36. Sampoerna Menthol Rp.47.500
  37. U Mild Rp.35.800
  38. Class Mild Rp.42.500
  39. Star Mild Rp.40.800
  40. Star Mild Menthol Rp.42.500
  41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500
  42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200

Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo sempat mengatakan, dengan adanya kenaikan cukai hasil tembakau ini, maka sangat memungkinkan harga rokok pada tahun depan bisa mencapai Rp 35.000 per bungkus.

“Kalau dari kenaikan cukai ini, harga rokok di pasaran bisa menjadi Rp 30.000, Rp 33.000. Atau bahkan bisa sampai Rp 35.000/bungkus” ujar Budidoyo kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.(adm)*

Pos terkait