SIDRAPPOS.COM, GOWA — Menjelang Tahun Baru 2019, sejumlah pedagang di Kabupaten Gowa melapor Ke Polis setelah menjadi korban penipuan uang palsu.
Kejadian nahas ini dilaporkan terjadi di Pasar Induk Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (26/12/2019) pagi.
Pelaku penipuan uang palsu ini diduga merupakan seorang perempuan.
Hal itu disampaikan oleh Hariati Loe (45) selaku salah seorang pedagang di Pasar Induk Minasa Maupa yang menjadi salah satu korban oenipuan.
Ia menyampaikan dirinya menjadi salah satu korban penipuan uang palsu ini.
Hariati telah melaporkan dugaan penipuan uang palsu ini kepada aparat Polsek Somba Opu.
Menurutnya, ada banyak korban penipuan uang palsu ini di Pasar Induk Minasa Maupa.
Hariati adalah warga Jl Swadaya 6 Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu.
Hingga diberita ini diturunkan, Aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa masih melakukan penyelidikan.
Sejumlah pedagang yang diduga menjadi korban telah diambil keterangannya.
Hasil belanjaan yang diduga menggunakan uang palsu telah diamankan di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Kabupaten Gowa.(adm)*