SIDRAPPOS.COM, GOWA — Jajaran Polres Gowa menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras), dan knalpot razing serta senjata tajam (Sajam) dari hasil yang diserahkan secara sukarela oleh warga Gowa pada Kamis (19/12) pagi.
Penyerahan senjata tajam dari komunitas anak pasar Minasa Maupa secara simbolis selanjutnya penuangan air miras ke dalam wadah yang telah disediakan untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Gowa AKBP Boy SIK.,MH bersama unsur yang mewakili Forkopimda Gowa.
Pemusnahan berbagai barang bukti diawali dengan sambutan singkat Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Boy mengatakan, barang bukti berupa miras lokal maupun pabrikan berbagai merk dan knalpot razing kita musnahkan
“Ini merupakan barang sitaan dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun baru di wilayah Kabupaten Gowa” Pungkasnya.(adm)*