SIDRAPPOS.COM, SINJAI — Kabar Baik, Target untuk pajak kendaraan di UPT Pendapatan Samsat di Kabupaten Sinjai tahun 2019, melampaui target.
Itu setelah Kepala UPT Pendapatan Samsat Sinjai, Nursinah mengatakan, untuk tahun 2019 pihaknya ditargetkan sebanyak 18 miliar lebih. Namun, dari realisasi mampu memenuhi target.
“Alhamdulillah untuk tahun ini target pajak kendaraan kita di sinjai melampaui target yang mencapai 100,05 persen,” kata Nursinah di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Dengan demikian, Nursinah berharap kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu tetap terjaga.
Apabila membeli kendaraan bekas di luar dari kabupaten Sinjai untuk segera melakukan balik nama kedaraan ke alamat Sinjai.
“Dengan meningkatnya pembayaran pajak di Kabupaten Sinjai, maka jumlah yang dibagi hasilkan ke pemerintah kabupaten tentunya juga akan lebih meningkat,” tuturnya.
Dari bagi hasil tersebut ke pemerintah kabupaten Sinjai sehingga dapat melakukan pembangunan, misalnya pembangunan jalan, perbaikan fasilitas sekolah, dan perbaikan pelayanan kesehatan serta perbaikan pelayanan lainnya di kabupaten sinjai.(adm)*