SIDRAPPOS.COM, PINRANG — Bertempat di Mesjid Al Ikhlas Rutan Pinrang, Pengarahan dan Penguatan Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Ali Imran bersama Kasat Shabara Polres Pinrang, AKP. Muh. Aris kepada seluruh Warga Binaan dan Petugas Rutan Pinrang terkait Pencegahan dan Penindakan Peredaran Gelap Narkoba di dalam Lapas/ Rutan. Sabtu (14/12/2019)
Pengarahan ini dilakukan sebagai langkah-langkah preventif, mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas/ Rutan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: PAS. PK.02.10.01-429, Tanggal 13 Desember 2019.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menyampiakan bahwa penggeledahan dilakukan bukan untuk mengusik penghuni, tetapi sebagai langkah preventif agar Rutan dan Lapas bisa bebas dari peredaran narkoba ini juga sesuai amanah Kakanwil Kumham SulSel, Priyadi, sehingga penggeledahan terlaksana hari ini.
“Berada di Rutan, jangan buat aneh-aneh, sengaja kami datangkan Pak Kasat Shabara, biar saudara-saudara tidak macam-macam dan terlibat lagi dengan narkoba.”pungkas Ali Imran

Lebih lanjut, Kasat Shabara Polres Pinrang juga menyampaikan arahannya terkait sinergi Rutan Pinrang dan Polres Pinrang
“Pak Karutan tenang saja, jika ada macam-macam lagi dan main-main dengan narkoba, kami di Polres siap membantu kapan pun dan dimana pun, On Call Pak Karutan.” Pungkas Muh. Aris.
Setelah pengarahan, dilanjutkan dengan Penggeledahan blok hunian dan menggelar hasil penggeledahan di hadapan awak media.(adm)*