SIDRAPPOS.COM, BARRU — Warga Bawasaloe, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, datangi Kantor DPRD Barru akibat dampak polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Barru.
Mereka mempertanyakan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat setempat akibat limbah yang ditimbulkan.
“Harapan kami PLTU Barru tidak menutup mata bahwa ada persoalan serius dalam penanganan limbah. Meskipun sebagai objek vital nasional tentunya tidak sampai mengabaikan hak-hak warga sekitar,” kata warga saat mengadu di DPRD Barru, Rabu (04/12/2019),
Dalam rangka menjembatani warga DPRD Barru akan mengomunikasikan persoalan ini terkait PLTU Barru.
Selain soal kesehatan, masyarakat Desa Lampoko juga masih memiliki kekhawatiran atas dampak debu PLTU yang bisa memengaruhi tingkat kesuburan tanah pertanian dan terutama laut, yang tidak seperti dulu didapatkan penghasilan nelayan.
Rusdima warga sekitar PLTU, mengakui adanya kekhawatiran atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh debu yang diduga berasal dari PLTU.
“Kekhawatiran soal polusi debu telah lama dirasakan oleh warga yang berdampingan langsung dengan PLTU,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Barru, Samsu Rijal saat ditemui di kantor DPRD Barru, pada Kamis (05/12/2019) mengatakan PLTU harus memberikan kompensasi kepada warga, dan mengadakan Musyawarah jika tidak ada kecocokan maka akan melakukan investigasi melalui pemerikasaan andal CSR dan pencarmatan.” ucap Samsu Rijal anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.(adm)*