Akhirnya Terkuak, Soal Randis Kajari Wajo Yang Lenyap

SIDRAPPOS.COM, WAJO — Soal Kendaraan Dinas (Randis) Kajari wajo yang diduga lenyap akhirnya terkuak. Randis dengan merek Kijang Inova, nomor mesin 1TR-6091934, yang dipinjam pakai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo ternyata telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten sejak tahun 2011.

Mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Wajo, Saharuddin Syamsuddin Massinai mengatakan, tahun 2011 yang lalu pihak kejaksaan melalui Kajari Wajo pada saat itu dijabat oleh Susanto, telah mengembalikan mobil Kijang Inova, nomor mesin 1TR-6091934 ke Pemkab Wajo.

Bacaan Lainnya

“Saya mohon maaf ke pihak kejaksaan karena mobil tersebut sudah diserahkan ke Pemkab Wajo. Kami akui ada kelalaian Administrasi, mobil tersebut saat ini berada di salah satu bengkel di Makassar karena mengalami kerusakan. Saat ini staf saya sudah perjalanan ke Makassar untuk mengambil mobil tersebut dari bengkel,” jelas Didot sapaanya, yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Pemkab Wajo.

Pada saat itu, proses pinjam pakai yang dilakukan tanpa melalui surat perjanjian, sehingga pada saat masa tugas Kajari Susanto berakhir, mobil tersebut diserahkan langsung ke Bagian Umum dan Perlengkapan tanpa ada berita acara.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eman Sulaeman sangat menyayangkan adanya insiden kelalaian administrasi yang dilakukan Pemkab Wajo dalam hal ini Bagian Umum dan perlengkapan pada saat itu.

Dengan adanya insiden tersebut, sorotan publik saat ini tertuju ke Kejari Wajo, sebab publik menilai pihak kejaksaan yang telah menghilangkan mobil tersebut.

“Syukurlah kalau mobilnya sudah ada dan Pemkab sudah mengakui kesalahannya, namun itu sangat disayangkan, kelalaian administrasi tersebut terjadi, kedepannya saya akan evaluasi sistem administrasi yang ada di Kejari Wajo, agar insiden seperti ini tidak terulang lagi,” Lontarnya.(adm)*

Pos terkait