SIDRAPPOS.COM, SINJAI — Berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 60/Ortala, 17 Juli 2019 tentang hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kabupaten/kota tahun 2019.
Gelaran ini menyatakan Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil menyabet zona hijau. Keberhasilan ini disampaikan langsung Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tana Ranggina saat menghadiri Sosialisasi Percepatan Reformasi Birokrasi di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (21/11/2019).
Kata Tautoto, salah satu indikator penilaian itu berdasarkan hasil laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Dibanding beberapa daerah tetangga, Sinjai justru lebih selangkah lebih maju,” kata Tautoto sembari memuji kinerja Bupati-Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Hj Andi Kartini Ottong.
Bahkan apresiasi yang tinggi dikemukakan Asisten Tautoto. Dikatakannya, mengajak secara bersama-sama dengan kemajuan Kabupaten Sinjai saat ini untuk lebih mempercepat dengan tujuan bagaimana ke depan Sinjai bisa menjadi daerah pilot project percepatan reformasi birokrasi di Sulawesi Selatan.
“Apalagi Sinjai saat ini di ketahui berada di peringkat kelima di Sulawesi Selatan dalam hal penyelenggaraan reformasi bikrokrasi berdasarkan hasil Survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong dalam sambutannya menuturkan, aspek pengawasan merupakan aspek yang paling rendah, bahkan perlu mendapat perhatian yang segera di benahi.
Kartini bilang, agar pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) secepatnya dilakukan.
“Karena hal ini menjadi penghambat bahkan dapat mempengaruhi indeks penilaian reformasi birokrasi di Kabupaten Sinjai,” tukasnya.
Sosialisasi yang di gelar selama 2 hari mulai 21 dan 22 November tersebut, dihadiri para kepala OPD, kabag dan para camat se Kabupaten Sinjai. Bagian Organisasi dan tata laksana Setdakab Sinjai sebagai pelaksana kegiatan menghadirkan beberapa narasumber masing-masing ketua tim akselerasi percepatan reformasi birokrasi Pemprov. Sulawesi Selatan, Sangkala, MA, Kepala Biro Ortala, Andi Mirna.(adm)*