SIDRAPPOS.COM, SIDRAP — Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan dihelat pada 26 November mendatang, sudah memasuki tahap perampungan.
Tahapan penjaringan para Calon Kepala Desa (Cakades) sudah dilaksanakan oleh pantia seleksi (Pansel) Cakades yang dipilih langsung oleh masyarakat di desa masing-masing sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Artinya, minggu depan masyarakat desa akan yang melakukan Pilkades, diberikan kebebasan dalam memilih dan menentukan figur Cakades yang dinilai mampu melakukan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa sesuai hati nuraninya.
Mengenai adanya dugaan intervensi dan tekanan dari pemerintah, khususnya Bupati terhadap masyarakat pada pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa, hal itu dibantah dengan tegas oleh instansi terkait yang bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan Pilkades serentak di daerah ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Sidrap, Andi Patahangi Nurdin yang dikonformasi melalui ponselnya, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya, semua tahapan dan sistem penjaringan Cakades, diserahkan sepenuhnya kepada Pansel yang dibentuk oleh masyarakat desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Tudingan itu sangat tidak mendasar, dan hal itu terbukti dengan adanya sejumlah tim pemenangan pada Pilkada lalu tidak berhasil lolos seleksi Cakades, sehingga tudingan itu sangat tidak sesuai dengan fakta dilapangan,”ujar mantan Kadis Peternakan
Ditegaskannya, Bupati Sidrap, Dollah Mando disetiap kesempatan selalu memberikan instruksi untuk melaksanakan Pilkades sesuai ketentuan dan peraruran yang berlaku tanda ada intervensi dengan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya sendiri.(adm)*